Pemerintah Malaysia Menang dalam Sengketa Aset Sultan Sulu di Pengadilan Paris
Pemerintah Malaysia memenangkan sengketa atas aset Sultan Sulu di Pengadilan Paris pada Selasa (6/6). Sengketa tersebut melibatkan para ahli waris mantan sultan yang sebelumnya mendapat 15 miliar dolar AS atau setara Rp222 triliun dalam arbitrase atas kesepakatan tanah era kolonial. Kemenangan ini menandai dibatalkannya upaya ahli waris tersebut dalam merebut aset pemerintah.
Keputusan ini, yang final dan mengikat, merupakan kemenangan Malaysia dalam kasus hukum ini dan membawa kekalahan bagi lawan kami dan penyandang dana mereka, ujar Menteri Hukum Malaysia Azalina Othman Said.
Para penggugat mengatakan akan mempertimbangkan opsi mereka di hadapan Mahkamah Agung Prancis. Namun, pengadilan Banding Paris menetapkan bahwa arbiter kasus itu telah salah menegakkan yurisdiksinya, kata Malaysia pada Selasa.
Sengketa tersebut bermula dari kesepakatan 1878 yang ditandatangani antara penjajah Eropa dan Sultan Sulu untuk penggunaan wilayahnya, yang terbentang di pulau-pulau di Filipina selatan dan sebagian Malaysia saat ini di pulau Kalimantan. Malaysia yang telah merdeka melakukan sejumlah kecil pembayaran setiap tahun kepada ahli waris sultan untuk menghormati perjanjian tersebut. Namun, pembayaran tersebut berhenti pada 2013 setelah pendukung bekas kesultanan melancarkan serangan berdarah untuk merebut kembali tanah dari Malaysia.
Dalam beberapa bulan terakhir, Malaysia telah meningkatkan upaya untuk melindungi diri dari putusan arbitrase, termasuk dengan mengajukan pengaduan polisi terhadap salah satu pengacara penggugat. Penggugat dari Filipina dan pengacara mereka telah meminta perlindungan dari kementerian luar negeri masing-masing atas kekhawatiran bahwa akan ada tindakan lebih lanjut terhadap mereka.
TNI-Polri Bersinergi Perketat Pengawasan di Perbatasan RI-Malaysia
Sebelumnya, TNI-Polri telah melakukan sinergi untuk memperketat pengawasan di perbatasan RI-Malaysia. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah masuknya para penyelundup barang ilegal dan orang asing secara ilegal di wilayah perbatasan. Dalam video yang dirilis, terlihat TNI-Polri melakukan patroli bersama di wilayah perbatasan sambil melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas.
Demikianlah berita terbaru tentang sengketa aset Sultan Sulu di Pengadilan Paris yang dimenangkan oleh pemerintah Malaysia. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi pembaca sekalian.