Satgasus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri Mendampingi Kemensos dalam Pencegahan Korupsi
Polri melalui Satgas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Bareskrim memberikan pendampingan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi. Anggota Satgasus Pencegahan Tipikor Bareskrim Polri Yudi Purnomo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan upaya pencegahan korupsi merupakan komitmen dari Polri agar potensi kerugian uang negara akibat korupsi bisa dihilangkan.
Pencegahan Korupsi sebagai Perintah Langsung Kapolri
Yudi menyebut, pencegahan korupsi merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan korupsi bisa dicegah agar program-program pemerintah dapat berjalan dengan efektif dan efisien secara transparan dan akuntabel. Dengan masuknya Satgasus Pencegahan Korupsi Polri dalam perbaikan sistem bisa mencegah korupsi tidak terjadi lagi di instansi atau lembaga tersebut, namun jika masih ada yang tetap berani melakukan tindak pidana korupsi maka menurut kami wajib untuk ditindak dan dihukum berat.
Kegiatan Pencegahan Korupsi Satgasus
Selain Kemensos, Satgasus juga sudah melaksanakan kegiatan pencegahan diberbagai instansi antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan termasuk juga beberapa BUMN. Mentan penyidik KPK itu mengatakan, Kapolri juga memerintahkan mantan penyidik senior KPK Budi Agung Nugroho untuk memimpin Tim Satgassus mencegah korupsi pada program bantuan sosial (bansos).
Budi diperkuat tim yang beranggota mantan pegawai KPK, yakni March Falentino, Juliandi Tigor Simajuntak, Chandra Sulistio Reksoprodjo, Andi Abdul Rachman dan Anissa Rahmadhany. Mereka adalah orang kompeten dan berpengalaman dalam bidang antikorupsi. Dalam pelaksanaan pencegahan tindak pidana korupsi, Tim Bansos Satgassus bersama dengan Kemensos melakukan sosialisasi, audiensi dan kunjungan langsung ke daerah pada saat bansos disalurkan.
Pengembangan Pencegahan Korupsi Satgasus
Melakukan audiensi dengan Dinas Sosial di daerah setempat, Himbara, PT Pos Indonesia sebagai penyalur bansos, dan Kepolisian guna mengetahui proses penyaluran termasuk kendala yang dihadapi di lapangan. Kunjungan langsung dilakukan oleh satgassus dengan mendatangi Keluarga Penerima Manfaat dan mendatangi lokasi penyaluran untuk melihat apakah penyaluran bansos ini tepat sasaran. Ke depan satgassus akan memperluas wilayah pencegahan tipidkor guna memastikan bahwa penyaluran bansos dilaksanakan dengan efektif dan tidak ada penyimpangan. Serta memperoleh informasi terkait akar masalah yang kerap menjadi isu khususnya di daerah dalam penyaluran bansos agar dapat memberikan solusi yang tepat.